Waspada Kejahatan Siber, Berikut 8 Tips Aman Berinternet dari Kemenkominfo

- 27 Januari 2020, 15:20 WIB
ILUSTRASI Media Sosial.*
ILUSTRASI Media Sosial.* /pixabay/

Mengatasi hal ini, jangan memberikan kode-kode rahasia untuk transaksi apapun kecuali ketika benar-benar membutuhkannya.

Jangan Klik Tautan atau Link Sembarangan

Jangan biasakan mengklik tautan dari sumber-sumber yang tidak jelas. Contohnya seperti tautan dari website tertentu atau dari SMS yang dikirimkan nomor tidak dikenal.

Tautan seperti ini biasanya berisikan malware/kejahatan phising. Smartphone akan dengan mudahnya dibajak pelaku kejahatan apabila sudah terkena malware/phising.

Baca Juga: Rentan Alami Kerusakan, 8 Cara Efektif untuk Cegah Rambut Rontok saat Musim Dingin

Jangan Biasakan Angkat Telepon dari Nomor Asing

Pastikan ketika mendapat telepon dari yang tidak dikenal untuk tidak mengangkatnya secara langsung. Sikap curiga dan waspada sangat diperlukan menanggapi kasus seperti ini.

Jangan Simpan Catatan-catatan Penting di Smartphone

Jangan pernah sekali-kalinya menyimpan PIN/ password akun sosial media, pin perbankan atau pin ATM di catatan smartphone.

Ketika smartphone hilang, ditakutkan dapat digunakan oleh pelaku kejahatan sehingga memudahkan mereka dalam mengambil keuntungan dari berbagai aplikasi yang ada di smartphone.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x