Cara Membuat Tanda Tangan Elektronik, Ini 7 Aplikasi yang Diakui oleh Kemenkominfo!

- 25 Desember 2021, 19:18 WIB
ILUSTRASI. Berikut cara membuat tanda tangan elektronik menggunakan aplikasi yang telah terdaftar dan diakui Kemenkominfo.
ILUSTRASI. Berikut cara membuat tanda tangan elektronik menggunakan aplikasi yang telah terdaftar dan diakui Kemenkominfo. /PIXABAY/Mohamed_Hassan

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Baca Juga: Link Nonton Snowdrop Episode 4 Sub Indo, Su Ho Kembali ke Asrama Young Ro  

- Alamat email yang aktif.

- Nomor telepon yang aktif.

3. Verifikasi nomor telepon dan alamat email yang telah didaftarkan.

4. Atur kata sandi sesuai ketentuan aplikasi penyelenggara.

5. Anda bisa mulai menggunakan tanda tangan elektronik.

Baca Juga: Link Streaming The Red Sleeve Sub Indo Episode 14 dan 15: Yi San Lakukan Hal Ini Demi Seong Deok Im

Daftar 7 Aplikasi Tanda Tangan Elektronik yang Diakui oleh Kemenkominfo

1. PrivyID

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah