Dianggap Rugikan Integritas Negara, Pemerintah India Larang Penggunaan TikTok

30 Juni 2020, 09:30 WIB
Tiktok salah satu aplikasi yang diblokir India. /net/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah India melalui Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi telah melarang 59 aplikasi asal Tiongkok.

TikTok, WeChat, dan beberapa aplikasi lain Tiongkok dianggap sebagai kegiatan yang merugikan kedaulatan dan integritas India.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Dubes Tiongkok Sebut Gaji TKA Harus Lebih Tinggi, 'Indonesia Tanpa Cina Bisa Apa?'

Perusahaan yang dimiliki Cina ByteDance tersebut sebenarnya memiliki pasar besar di India dan 30 persen dari 2 miliar unduhan berasal dari negeri Bollywood tersebut.

Bahkan WeChat yang dimiliki perusahaan internet China Tencent, telah diunduh 1 miliar pengguna di seluruh dunia, termasuk India.

Baca Juga: Tembus 150 Juta Penonton YouTube, BLACKPINK Kini Gebrak Rekor Spotify di Top 50 Global

Tak hanya dua aplikasi tersebut, Pemerintah India telah melarang penggunaan Google dan Apple karena khawatir penyebaran konten pornografi dan degradari budaya. Namun, larangan untuk dua raksasa teknolohgi tersebut kini telah dicabut.

Ketagangan itu berawal dari insiden di perbatasan anatara Tiongkok dan India yang menewaskan 20 tentara India.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Amerika Serikat Melonjak, Presiden Donald Trump Didesak Gunakan Masker

Tidak jelas apakah pelarangan penggunaan TikTok berperan dalam situasi geopolitik India atau tidak.

Tak hanya dilarang di India, TikTok pun dilarang digunakan oleh beberapa lembaga pemerintah Amerika Serikat karena dianggap mengkhawatirkan keamanan negara.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: The Verge

Tags

Terkini

Terpopuler