Pihak mini market melakukan pertemuan dengan pihak Ponpes Miftahul Huda terkait kasus tuduhan pencurian barang yang dilakukan empat santriwati di Ruang Hamida Komplek Ponpes Miftahul Huda, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya pada pukul 17.00 hingga 18.00 WIB.