PIKIRAN RAKYAT - Ribuan santri Pondok Pesantren Miftahul Huda melakukan orasi didepan sebuah mini market di Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 3 Januari 2019 pagi.
Ribuan santri tersebut menuntut pihak minimarket untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka terkait penduhan pencurian terhadap keempat santriwati.
Sebelumnya, santriwati tengah berbelanja di sebuah mini market dekat pondok pesantren, ketika hendak membayar, mereka digeledah karena diduga mencuri sejumlah barang.
Baca Juga: Nilai Perdagangan Iran dan Indonesia Tercatat Lebih Tinggi Dibanding dengan Negara Asia Lainnya
Sontak, kejadian penuduhan tersebut langsung membuat pihak ponpes geram dan melakukan pengecekan CCTV dan tidak terbukti bahwa keempat santri tersebut mencuri.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribrata News Tasikmalaya, orasi tersebut digelar mulai jam 08.00 WIB dengan penyampaian pendapat serta tuntutan secara bergantian.
Ribuan santri tersebut menuntut pihak minimarket menutup minimarket yang melakukan tuduhan terhadap keempat santriwati.
Baca Juga: Pasca Banjir, Anies Baswedan Berikan Status Terkini Kondisi Listrik di Jakarta
Lalu, menuntut minimarket meminta maaf dengan membuat video pernyataan yang ditujukkan untuk santri Ponpes Miftahul Huda khususnya keempat santriwati yang dituduh.