Buntut Tuduhan Pencurian, Pihak Mini Market Adakan Musyawah dengan Pondok Pesantren Miftahul Huda

- 6 Januari 2020, 10:59 WIB
Pihak mini market mengadakan musyawarah dengan pihak Ponpes Miftahul Huda terakit tuduhan pencurian barang oleh keemppat santri.
Pihak mini market mengadakan musyawarah dengan pihak Ponpes Miftahul Huda terakit tuduhan pencurian barang oleh keemppat santri. /

PIKIRAN RAKYAT - Pada 3 Januari kemarin, ribuan santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya melakukan orasi didepan sebuah minimarket.

Orasi dilakukan terkait buntut dari tuduhan pihak mini market yang menuduh keempat santriwati Ponpes Miftahul Huda melakukan pencurian barang.

Sebelumnya, dilakukan pengecekan CCTV, namun penuduhan tersebut tak membuktikan bahwa keempat santri tertuduh melakukan pencurian.

Aksi itu dikoordinasi oleh Rosita yang meminta pihak minimarket untuk menyampaikan permintaan maaf lewat media nasional atas tuduhan pencemaran nama baik santriwati.

Baca Juga: Teddy Tjahjono Berikan Kode Pertama, Bobotoh Main Tebak-tebakan

Pada saat aksi orasi berlangsung, mini market dalam keadaan tertutup sehingga belum sempat ditemui titik terangnya.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Tribrata News Tasikmalaya, akhirnya pihak mini market melakukan musyawarah dengan pihak Ponpes pada Sabtu 4 Januari 2020 kemarin.

Musyawarah berlangsung di Ruang Hamida Komplek Ponpes Miftahul Huda, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya pada pukul 17.00 hingga 18.00 WIB.

Musyawarah dihadiri pula oleh Ketua Hamida Indonesia KH. Dudung Abdullah Fakih, Pengurus Ponpes Miftahun Huda KH. Ujang Surahman dan Tohir.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x