3 Wilayah dengan Kasus Narkoba Tertinggi di Indonesia, Polda Metro Jaya Bukan yang Terbanyak Lho

- 15 Desember 2023, 13:51 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/RenoBeranger

PR TASIKMALAYA – Mengetahui 3 wilayah dengan kasus narkoba terbanyak di Indonesia berdasarkan Kepolisian Daerah. Kira-kira Polda mana yang paling banyak mencatatkan kasus terkait narkoba?

Kejahatan terkait narkotika/narkoba di Indonesia berfluktuasi selama periode 2018-2022. Dalam rentang waktu 5 tahun, puncak jumlah kasus terjadi pada tahun 2018 dengan 39.588 kejadian.

Kasus narkoba mengalami penurunan menjadi 36.478 kejadian pada 2019. Meskipun mengalami sedikit peningkatan pada 2020 dan 2021, jumlah kejahatan terkait narkotika mencatat penurunan drastis pada tahun 2022 menjadi hanya 31.420 kejadian.

Pada tahun 2022 (data terbaru), ada tiga wilayah kepolisian yang mencatat tingkat kejahatan terkait narkoba tertinggi di atas 2.000 kasus. Berikut adalah datanya, sebagaimana dilansir dari data BPS "Statistik Kriminal 2023":

Baca Juga: 3 Daerah Penghasil Kopi Robusta Terbesar di Kabupaten Temanggung, Ada yang Panen 2 Ribu Ton

Jumlah Kejadian Kejahatan Terkait Narkotika Tertinggi pada 2022

  1. Polda Metro Jaya

Wilayah hukum Polda Metro Jaya cukup luas sehingga memiliki tantangan tersendiri dalam menangani kejahatan terkait narkotika. Namun, PMJ mencatatkan kasus narkoba lebih sedikit dari dua wilayah dalam daftar ini, dengan hanya 2.519 kejadian.

  1. Polda Sumatera Utara

Sumatera Utara berada di urutan nomor 2 sebagai Polda yang banyak mencatatkan kasus narkoba. Pada tahun 2022, kasusnya mencapai 4.162 kejadian.

Baca Juga: 4 Kecamatan dengan Kebun Tembakau Terluas di Temanggung, Tlogomulyo 1.500 Ha tapi Bukan yang Terbesar

  1. Polda Jawa Timur

Pada tahun 2022, Jawa Timur mencatat tingkat kejahatan terkait narkotika paling tinggi dengan 5.006 kejadian. Ada banyak faktor yang menyebabkan angka ini cukup tinggi.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x