PPDB 2024 Tahap 1 untuk SMA/SMK Jawa Timur Dibuka! Simak Jalur, Ketentuan dan Berkas yang Diperlukan

- 10 Juni 2024, 13:59 WIB
PPDB 2024 tahap 1 untuk SMA/SMK Jawa Timur telah dibuka.
PPDB 2024 tahap 1 untuk SMA/SMK Jawa Timur telah dibuka. /Dok. Dindik Jatim/

PR TASIKMALAYA - Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah di depan mata, PPDB 2024 tahap 1 untuk SMA/SMK Jawa Timur telah dibuka. Simak jalur pendaftaran, ketentuan, dan berkas yang diperlukan.

Pada 10 Juni 2024, siswa dan siswi yang melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA/SMK di Jawa Timur dapat melakukan pendaftaran, karena pendaftaran tahap 1 PPDB 2024 Jawa Timur telah dibuka.

Persiapkan pendaftaran tahap 1 SMA/SMK PPDB 2024 di Jawa Timur dengan mengetahui jalur yang dibuka, ketentuan, dan berkas yang diperlukan. Pastikan semuanya telah terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan.

Jadwal PPDB Tahap 1 Tingkat SMA/SMK

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2024 Tanpa LoA, Bakal Dibuka 19 Juni 2024

Pendaftaran PPDB Jawa Timur 2024 Tahap 1 untuk SMA/SMK dibuka mulai hari ini, Senin 10 Juni 2024 hingga Kamis 20 Juni 2024. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pendaftaran (10 - 11 Juni 2024)
  • Penutupan (11 Juni 2024)
  • Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK (11 - 13 Juni 2024)
  • Pengumuman (14 Juni 2024)
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru (14 Juni 2024)
  • Daftar Ulang di SMA/SMK Negeri Tujuan (14 - 15 Juni 2024)

Jalur Pendaftaran Tahap 1 PPDB 2024 di Jawa Timur untuk SMA

Baca Juga: Masih Dibuka, Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM harus Tahu Hal Berikut

Pada PPDB Jawa Timur 2024 Tahap 1, terdapat 3 jalur pendaftaran, yaitu:

Jalur Afirmasi (15%)

Diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7% (tujuh persen), anak buruh dari keluarga tidak mampu adalah sebanyak 5% (lima persen), dan penyandang disabilitas adalah sebanyak 3% (tiga persen) dari daya tampung sekolah.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (5%)

Diperuntukkan bagi anak Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 3% (tiga persen), dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2% (dua persen) dari daya tampung sekolah.

Jalur Prestasi Hasil Lomba (5%)

Diperuntukkan bagi peraih prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2% (dua persen), prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an, sebanyak 3% (tiga persen) dari daya tampung sekolah:

Ketentuan Pendaftaran Tahap 1 PPDB 2024 di Jawa Timur

Baca Juga: Pendaftaran Tahap 1 PPDB 2024 SMA/SMK di Jawa Barat Dibuka! Simak Jalur, Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Pendaftaran PPDB Jawa Timur 2024 Tahap 1 dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi PPDB Jawa Timur, berikut alur pendaftarannya:

  • Membuat akun di situs web PPDB Jawa Timur.
  • Melengkapi data diri dan memilih jalur pendaftaran.
  • Mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan.
  • Membayar biaya pendaftaran (jika ada).
  • Menunggu hasil seleksi.
  • Melakukan pendaftaran ulang bagi yang dinyatakan diterima.

Berkas yang Diperlukan pada Pendaftaran Tahap 1 PPDB 2024 di Jawa Timur untuk

Berkas-berkas yang dipersyaratkan dalam pendaftaran PPDB Jawa Timur 2024 Tahap 1 dapat berbeda-beda tergantung jalur pendaftaran yang dipilih. Namun, secara umum, berkas-berkas yang diperlukan adalah:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi lulusan SMP/MTs
  • Nilai Ujian Nasional (UN) bagi lulusan SMP/MTs
  • Surat keterangan tidak mampu bagi pendaftar jalur afirmasi
  • Surat keterangan domisili bagi pendaftar jalur zonasi

Baca Juga: Jadwal hingga Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024, Jangan Sampai Terlewatkan!

Informasi PPDB 2024 SMA/SMK di Jawa Timur

Dapatkan informasi terbaru seputar PPDB 2024 Jawa Timur tingkat SMA/SMK dengan mengikuti kanal informasi Dinas Pendidikan Jawa Timur, yaitu sebagai berikut:

Website PPDB 2024 Jawa Timur: KLIK DI SINI.

Akun Instagram Resmi Dinas Pendidikan Jawa Timur: KLIK DI SINI.

Itulah PPDB 2024 tahap 1 untuk SMA/SMK Jawa Timur telah dibuka. Simak jalur pendaftaran, ketentuan, dan berkas yang diperlukan. Informasi lebih lanjut dapat diakses di kanal resmi Dinas Pendidikan Jawa Timur.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah