Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (5%)
Diperuntukkan bagi anak Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 3% (tiga persen), dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2% (dua persen) dari daya tampung sekolah.
Jalur Prestasi Hasil Lomba (5%)
Diperuntukkan bagi peraih prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2% (dua persen), prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an, sebanyak 3% (tiga persen) dari daya tampung sekolah:
Ketentuan Pendaftaran Tahap 1 PPDB 2024 di Jawa Timur
Pendaftaran PPDB Jawa Timur 2024 Tahap 1 dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi PPDB Jawa Timur, berikut alur pendaftarannya:
- Membuat akun di situs web PPDB Jawa Timur.
- Melengkapi data diri dan memilih jalur pendaftaran.
- Mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan.
- Membayar biaya pendaftaran (jika ada).
- Menunggu hasil seleksi.
- Melakukan pendaftaran ulang bagi yang dinyatakan diterima.
Berkas yang Diperlukan pada Pendaftaran Tahap 1 PPDB 2024 di Jawa Timur untuk
Berkas-berkas yang dipersyaratkan dalam pendaftaran PPDB Jawa Timur 2024 Tahap 1 dapat berbeda-beda tergantung jalur pendaftaran yang dipilih. Namun, secara umum, berkas-berkas yang diperlukan adalah:
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi lulusan SMP/MTs
- Nilai Ujian Nasional (UN) bagi lulusan SMP/MTs
- Surat keterangan tidak mampu bagi pendaftar jalur afirmasi
- Surat keterangan domisili bagi pendaftar jalur zonasi
Baca Juga: Jadwal hingga Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024, Jangan Sampai Terlewatkan!
Informasi PPDB 2024 SMA/SMK di Jawa Timur
Dapatkan informasi terbaru seputar PPDB 2024 Jawa Timur tingkat SMA/SMK dengan mengikuti kanal informasi Dinas Pendidikan Jawa Timur, yaitu sebagai berikut: