PR TASIKMALAYA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta satu hal soal program makan siang gratis yang dicanangkan calon pasangan Prabowo - Gibran.
P2G mengharapkan program makan siang gratis tidak memakai anggaran pendidikan sekalipun dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri pada 3 Maret 2024.
Menurut Iman, program makan siang gratis dilarang menggunakan anggaran pos pendidikan karena dana BOS berfokus untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.
Baca Juga: DIBUKA Program Mudik Gratis 2024: Dari Banten ke Sumatera, Jabar, Jateng dan Yogyakarta
Seandainya program makan siang gratis memakai anggaran pendidikan dalam APBN. Justru timbulkan masalah seperti kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru terhambat.
Sebagaimana dilansir dari ANTARA, Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada tahun ajaran 2021/2022 ada 60,6 persen ruang kelas pada sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak.
Iman juga menuturkan bahwa banyak SD keluhkan soal dana BOS untuk Siswa, sebab per anak hanya terima Rp 900 ribu atau per hari sekitar Rp2.830 setiap tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan program makan siang gratis masih tahap pembahasan bersama pemerintah melalui Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.