Baca Juga: Ketahui Manfaat Utama Puasa, Detoks yang Baik Bagi Tubuh!
11. Mendapatkan surat izin dari pimpinan atau yang memiliki kewenangan.
12. Pendaftar hanya diperkenankan untuk mendaftar di kelas reguler atau kelas yang telah ditetapkan oleh Kominfo.
13. Berkomitmen untuk kembali ke Indonesia usai menyelesaikan pendidikan.
14. Diutamakan bagi yang sudah memili LoA dati perguruan tinggi mitra Kominfo.
Baca Juga: Syarat dan Nominal Pecahan untuk Ketentuan Penukaran Uang di Kas Keliling Bank Indonesia
15. Untuk pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang sebelumnya harus melampirkan hasil penyertaan ijazah dari kemdikbud, hasil konversi IPK dari kemdikbud, dan juga tangkapan layar ajuan penyertaan ijazah pada laman kemdikbud.
Itulah beberapa persyaratan umum yang harus diketahui, namun untuk PNS/TNI/Polri ada beberapa tambahan yang harus dilengkapi, di antaranya:
1. Memiliki surat izin dari pejabat berwenang untuk menjalankan pendidikan.
2. Tugas dan fungsi dalam pekerjaan harus sesuai dengan program studi yang akan ditempuh oleh peserta beasiswa.