Rincian bantuan kuota yang diberikan akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Peserta didik PAUD akan mendapatkan bantuan kuota 20 GB per bulan, dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Pelajar Sekolah Dasar (SD) dan menengah, akan mendapatkan bantuan sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB untuk belajar dan 5 GB kuota umum.
Baca Juga: Indonesia Dapat Ejekan dari Negara Tetangga, Luhut Binsar: Kita Dilecehkan Karena Kita Sendiri!
Sementara mahasiswa, akan diberikan kuota 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.***