Kabar Gembira bagi Pendidikan Tinggi, Permendikbud Keluarkan Kebijakan Penyederhanaan Akreditasi

- 1 September 2023, 12:40 WIB
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memberikan sambutan pada Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memberikan sambutan pada Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. /Dok. Kemdikbud/

PR TASIKMALAYA – Kabar gembira untuk Pendidikan Tinggi, lantaran telah keluar kebijakan penyederhanaan akreditasi kampus yang tak lagi memberatkan.

Sebelumnya, akreditasi Pendidikan tinggi dinilai sangat memberatkan kampus baik dari segi penilaiannya maupun dari segi pembiayaan.

Namun kini, kebijakan baru telah keluar dan sangat menguntungkan bagi Pendidikan tinggi. Respon positif pun datang dari berbagai kampus.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, telah menerbitkan Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: KUR Syariah Pegadaian, Bunga Lebih Rendah dari Bank! Ajukan Sekarang Juga dan Cek Ketentuannya di Sini

Permendikbudristek tersebut diresmikan dalam balutan peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

“Merdeka Belajar Episode Ke-26 meneruskan transformasi dengan meringankan beban administrasi dan finansial akreditasi. Sekarang, status akreditasi disederhanakan; pemerintah menanggung biaya akreditasi wajib, baik yang dilakukan BAN-PT maupun LAM; dan proses akreditasi program-program studi dapat dilaksanakan bersama pada tingkat pengelola program studi,” terang Mendikbudristek, dikutip dari situs resmi Kemdikbud.

Keluarnya kebijakan ini langsung mendapat apresiasi dari berbagai kampus dan berbagai tokoh akademisi.

Ketua Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Imam Buchori, menyambut baik diterbitkannya Permendikbudristek terkait sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x