11. Masa perkuliahan
Baca Juga: Sebentar Lagi Tutup! Syarat Lengkap Dapat Beasiswa S1 hingga S3 dari Pemerintah
12. Pencairan dan penyaluran dana PBSB: September-Oktober 2023
Persyaratan Umum
1. Santri Warga Negara Indonesia.
2. Santri asal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
Baca Juga: Beasiswa Penuh Polteknaker 2023: Ini Prospek Kerja Setiap Program Studi Setelah Lulus
3. Santri asal dari Satuan Pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly dan/atau MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren.
5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.
6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.