Kemudian beberapa hal yang harus dipenuhi oleh PTN dalam penyelenggaraan ujian mandiri di antaranya adalah informasi perihal kuota penerimaan mahasiswa, metode penilaian, besaran biaya ujian, pengumuman hasil peserta seleksi yang lulus, masa sanggah, tata cara penyanggahan, dan mekanisme pelaporan oleh masyarakat terhadap tindakan kecurangan dalam ujian mandiri.
5. Pengawasan Ujian
Pada SNPMB periode ini, masyarakat diminta sebagai pengawas pelaksanaan ujian masuk PTN. Kemdikbudristek menyediakan laman pelaporan kecurangan, agar menjadi pengawal keberhasilan pembaharuan sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Baca Juga: Apa yang Akan Terjadi di The Last of Us Season 2? Simak Prediksi Cerita dan Spoilernya
Pembaca dapat mengakses informasi lengkap terkait seleksi masuk perguruan tinggi negeri di laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berikut ini snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.***