Tak Mau Belajar Online Jadi Beban, Nadiem: Guru Boleh Tak Selesaikan Semua Materi dalam Kurikulum

- 17 Mei 2020, 16:20 WIB
MENTERI Kebudayaan dan Pendidikan Indonesia Nadiem Makarim.*
MENTERI Kebudayaan dan Pendidikan Indonesia Nadiem Makarim.* /Mantra Sukabumi/Pikiran Rakyat

Kemendikbud mengeluarkan kebijakan pembelajaran baru yang merujuk pada Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kmendikbud serta Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

"Kami mendorong para guru untuk tidak menyelesaikan semua materi dalam kurikulum," ujar Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Nadiem Anwar Makarim dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 

Ia hanya menekankan bahwa siswa harus tetap menerima pembelajaran relevan seperti keterampilan hidup, kesehatan, serta empati.

Tidak hanya itu, kebijakan lain pun ikut dikeluarkan untuk menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Berselisih dan Timbulkan Ketegangan, Penasihat Gedung Putih: Perdagangan AS-Tiongkok Tak Runtuh

Kebijakan itu di antaranya seperti pembatalan Ujian Nasional (UN), penyesuaian ujian sekolah, implementasi pembelajaran jarak jauh.

Selain itu, kebijakan pendaftaran siswa secara online juga dikeluarkan dengan mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).

Kebijakan penyesuaian pemanfaatan bantuan operasional Sekola (BOS) serta BOP juga dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah selama masa pandemi.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x