Ketiga, setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu surat kepada Mendikbud, dan surat harus menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tidak mengandung unsur SARA, pornografi, dan politik, orisinil, panjang surat maksimal 250 kata.
Para peserta mengirimkan surat dengan mekanisme pengiriman sebagai berikut, peserta menuliskan surat kepada Mendikbud sesuai format, syarat, dan ketentuan yang berlaku, surat dikirimkan dengan format: (nama)(guru/murid)(asal sekolah)_(kota ), surat dapat dikirimkan melalui surat elektronik/email ke: [email protected].
Baca Juga: Satu Minggu PSBB, Aktivitas Warga di Kota Tasikmalaya Mulai Terlihat Ramai Kembali
Untuk surat dengan tulisan tangan dapat difoto dan dikirimkan melalui whatsapp ke nomor 0822 9777 7058 (untuk guru) dan 0856 9777 7058 (untuk murid).
Pengumuman sayembara secara rinci dapat diunggah di akun laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.***