PPDB Tahun 2020 Diharapakan Buka Jalur mandiri

- 8 Januari 2020, 07:21 WIB
ILUSTRASI pendidikan gratis.* Pemkab Banyuwagi berikan layanan bimbel online gratis untuk 800 siswa kurang mampu dan yang berada di wilayah pedesaan.*
ILUSTRASI pendidikan gratis.* Pemkab Banyuwagi berikan layanan bimbel online gratis untuk 800 siswa kurang mampu dan yang berada di wilayah pedesaan.* /PR

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Forum Aksi Indonesia (FAGI) wilayah Jawa Barat, Iwan Hermawan usulkan agar dibukanya jalur Mandiri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.

Hal tersebut diketahui sebagai antisipasi agar tidak adanya pelanggaran ditemukan siswa titipan.

Dengan adanya jalur ini juga dapat mendorong siswa untuk semakin berprestasi karena peluang untuk diterima di sekolah yang diinginkan semakin terbuka lebar.

Baca Juga: Mantan pengacara Lina Buka Suara Terkait Laporan Rizky Febian ke Polrestabes Bandung

Jalur mandiri ini idealnya dilakukan secara lelang. Jadi jalur ini dilaksanakan dengan menerima pemberian sumbangan dari orang tua.

Namun sumbangan tersebut lebih baik tidak berupa pemberian uang kepada pihak sekolah namun langsung digunakan untuk infrastruktur sekolah.

Kebutuhan tersebut harus disesuaikan dnegan kebutuhan sekolah masing-masing.

Bantuan dari orang tua seperti ini tidak dipermasalahkan mengingat bantuan dari Pemerintah belum cukup memadai untuk pembangunan pendidikan.

Namun ia mendukung bila pelaksanaan jalur mandiri dilakukan secara terbuka.

"Jangan sampai jalur mandiri dipakai untuk jalur anak guru," ucap Ketua Fortusis Kota Bandung, Dwi Subawanto kepada Pikiran-Rakyat.com, Selasa 7 Januari 2020.

Baca Juga: Merasa Janggal, Rizky Febian Laporkan Meninggalnya sang Ibunda ke Polrestabes Bandung

Diketahui bahwa Nadiem Anwar Makarim telah membuat Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB 2020.

Dalam aturan disebutkan, kuota PPDB untuk jalur prestasi bertambah dari 15 persem menjadi 30 persen.

Untuk jalur zonasi ditetapkan sebanyak 50 persen dan jalur perpindahan sebanyak 30 persen.

Meski begitu, untuk jalur prestasi diharapakan tidak membuka ruang untuk dilakukannya penyalahgunaan.

Jalur ini harus disertai dengan uji kompetensi yang masuk jalur prestasi.

Pengujinya pun harus dari ahli profesional di bidang tertentu, bukan pihak sekolah.

Hal ini untuk menghindari potensi penyalahgunaan jalur prestasi.*** (Raani Ummi Fadila/PR)

Artikel ini pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Kuota PPDB Jalur Mandiri Ditambah, Jangan Sampai Hanya untuk Meloloskan Anak Guru.

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x