Buruan Daftar! Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran KJMU Tahap 1 2021, Berikut Mekanismenya

- 20 Februari 2021, 12:46 WIB
Simak mekanisme pandafartan Kartu Pintar Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 pada 2021 Pemprov DKI Jakarta.*
Simak mekanisme pandafartan Kartu Pintar Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 pada 2021 Pemprov DKI Jakarta.* /Twitter @DinsosDKI1

PR TASIKMALAYA – Kabar gembira disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta untuk para Mahasiswa.

Pemprov DKI Jakarta hari ini mulai membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 pada 2021.

Berikut informasi, tahap dan mekanisme pendataan untuk dapatkan KJMU Pemprov DKI Jakarta Tahap 1 pada 2021.

Baca Juga: #NissaPelakor Trending di Twitter, Annisa Pohan: Allah Sudah Ingatkan, Dunia Ini Hanya Permainan

Informasi ini disampaikan Dinas Sosial DKI Jakarta dalam cuitan Twitter @DinsosDKI1 pada Sabtu, 20 Februari 2021.

Informasi KJMU Tahap 1 pada 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @DinsosDKI1.

1. Bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomo dan berpotensi akademik baik.

Baca Juga: Singgung Kasus Pelindo II dan Kasus Formula E, Dewi Tanjung: Ada Novel Baswedan Kesayangan JK di KPK

2. Akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi.

3. Meningkatkan mutu pendidikan calon/ mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x