PR TASIKMALAYA – Kabar gembira disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta untuk para Mahasiswa.
Pemprov DKI Jakarta hari ini mulai membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 pada 2021.
Berikut informasi, tahap dan mekanisme pendataan untuk dapatkan KJMU Pemprov DKI Jakarta Tahap 1 pada 2021.
Baca Juga: #NissaPelakor Trending di Twitter, Annisa Pohan: Allah Sudah Ingatkan, Dunia Ini Hanya Permainan
Informasi ini disampaikan Dinas Sosial DKI Jakarta dalam cuitan Twitter @DinsosDKI1 pada Sabtu, 20 Februari 2021.
Informasi KJMU Tahap 1 pada 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @DinsosDKI1.
1. Bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomo dan berpotensi akademik baik.
Baca Juga: Singgung Kasus Pelindo II dan Kasus Formula E, Dewi Tanjung: Ada Novel Baswedan Kesayangan JK di KPK
2. Akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi.
3. Meningkatkan mutu pendidikan calon/ mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu