Pendaftaran Bantuan KIP Kuliah 2021 Dibuka, Simak Persyaratannya!

- 11 Februari 2021, 17:31 WIB
Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2021.
Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2021. / kip.kuliah.kemdukbud

PR TASIKMALAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka pendaftaran Bantuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2021.

Kemendikbud telah memasukan KIP Kuliah 2021 kedalam prioritas utama dalam program Merdeka Belajar 2021.

Target kuota Pada 2021, KIP Sekolah yakni sebanyak 17,9 juta siswa, sementara KIP Kuliah 2021 sebanyak 1,095 juta mahasiswa, dan beasiswa ADIK sebanyak 1.382 orang.

Baca Juga: Minta Cuitan Novel Baswedan soal Ustaz Maaher Dihapus, Muannas Alaidid: Jangan Sampai Dianggap Hoaks

KIP Kuliah 2021 ini merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Hal ini menjadi dasar komitmen pemerintah yang menempatkan akses
pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Berikut adalah persyaratan yang harus di perhatikan ketika ingin mendaftar Program KIP Kuliah 2021:

Baca Juga: Akun Twitternya Diblokir Lagi oleh Karni Ilyas, Fadjroel Rachman: Padahal Saya Bukan Buzzer

1. Penerima KIP Kuliah 2021 merupakan siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Mempunyai potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Polri Ancam Pidana Penyebar Hoaks Penyebab Wafatnya Ustaz Maaher, Husin Shihab: Sepakat! Kasihan Keluarganya

Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Terkait jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2021 bisa disimak berikut ini:

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah 08 Februari 2021 dan di tutup sampai 31 Oktober 2021

2. SNMPTN 14 Februari 2021 sampai 23 Februari 2021

3. SNMPN12 Februari 2021 sampai 18 Maret 2021

Perlu diketahui bahwa jadwal diatas sewaktu-waktu dapat berubah.

Baca Juga: Empat Sungai Meluap, Lebih dari 25.000 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Indramayu

Bantuan PIP Kemendikbud 2020 sudah dibuka oleh Kemendikbud penting bagi para pendaptar memperhatikan syarat penerima KIP Kuliah 2021 di atas.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x