Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah mendorong bagi guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru untuk mendaftar menjadi seorang guru PPPK.
Dalam penerimaan CPNS, pertimbangan berupa kinerja guru sebagai PPPK menjadi salah satu bagian yang penting.
Kini Kemendikbud akan terus berusaha berjuang agar para guru mendapat kesempatan dalam memperjelas status serta meningkatkan kesejahteraannya.
Menurut keterangan dari Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara pada 29 Desember 2020, pada rahun 2021 pemerintah hanya akan berencana untuk merekrut guru melalui perekrutan PPPK sampai satu juta guru.
Baca Juga: Minta Menteri Tak Jadi Bahan Pikiran Jokowi, Andi Arief: yang Potensial Jadi Beban Sudah Kelihatan
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," katanya di Jakarta.***