Mau Daftar PPG Tahun 2023 tapi Bingung Cara Daftarnya? Catat Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG 2023

29 Oktober 2023, 17:32 WIB
Simaklah berikut ini informasi mengenai langkah-langkah pendaftaran seleksi PPG Gelombang 3 tahun 2023. /Kemdikbudristek

PR TASIKMALAYA - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Ristekdikti) telah merilis tata cara pendaftaran dan seleksi PPG Gelombang 3 Tahun 2023.

Ditjen GTK Kemendikbud Ristekdikti telah merilis pengumumann pembukaan pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dibuka mulai dari tanggal 25 Oktober-12 November 2023.

Secara efektif pendaftaran ini bisa diakses oleh masyarakat pada pukul 13.00 WIB, Rabu, 25 Oktober 2023. Sehingga saat ini kita bisa langsung mengakses laman pendaftaran PPG 2023.

Di bawah ini akan dijelaskan mengenai tahapan-tahapan dalam pendaftaran PPG. Simak dan ikuti langkah-langkahnya untuk sukses melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Dinilai Jadi Kunci bagi Prabowo Subianto, Benarkah Ada Hubungannya dengan Gen Z?

Perlu diketahui bahwa pendaftaran PPG dilakukan secara online. Kita perlu menyiapkan perangkat untuk mengaksesnya, bisa dengan menggunaan komputer ataupun gawai yang kamu miliki saat ini.

1. Siapkan alamat e-mail dan nomor handphone aktif yang sekaligus menjadi nomor WhatsApp.

2. Buka laman website https://ppg.kemendikbud.go.id, kemudian pilih menu "Daftra PPG Prajabatan" dan klik tombol "Daftar Sebagai Peserta."

3. Membuat akun pendaftaran di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) menggunakan email pribadi. Setelah itu pendaftar akan mendapatkan email konfirmasi pendaftaran, kemudian klik untuk melanjutkan pendaftaran.

Baca Juga: Cek Nama Pemerima BPNT November 2023 Lewat HP Hanya Pakai KTP

4. Pendaftar melakukan pengisian biodata diri secara lengkap, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin, dan Tanggal Lahir. Untuk pengisian tahap ini akan dilakukan secara otomatis. Akun berhasil didaftarkan ketika data calon mahasiswa PPG dinyatakan valid serta memenuhi pada poin bagian A, angka 1-3.

5. Kemudian calon mahasiswa PPG membuka aplikasi SIMPKB dengan menggunakan usrname dan password yang telah di buat pada bagian awal. Setelah itu, lanjutkan pengisian secara rinci meliputi:

- Biodata diri, Data Kemahasiswaan,
- Bidang Studi PPG,
- Portofolio tambahan (pengalaman pelatihan, pengalaman organisasi, kegiatan kesukarelawanan, pengalaman mengadakan pelatihan, dan hobi),
- Essai, dan
- Mengunggah dokumen (Pas foto formal dengan background biru, Pakta integritas bermaterai Rp10.000, dan SK Penyetaraan Ijazah dan transkrip nilai asli bagi lulusan luar negeri. 

Baca Juga: Dulu Desa Miskin Kini Kampung di Pemalang Bisa Raup Rp500 Juta, Sawah Disulap Jadi Wisata Viral

6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linearitas program studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG dilakukan secara otomatis menggunakan sistem. Bagi pendaftar yang dinyatakan linear yang akan tervalidasi dan bisa melanjutkan pendaftaran.

7. Calon Mahasiswa PPG melakukan pembayaran biaya tes substantif (tes tahap II). Di sini calon Mahasiswa PPG akan diminta memilih lokasi tes substantif. Setelah memilih tempat, akan ditujukan kepada pengajuan kode bayar, dan pembayaran tes tahap II ini dilakukan sesuai dengan mekanisme pembayaran yang tercantum pada aplikasi SIMPKB.

8. Calon mahasiswa harus melakukan pencetakan kartu tes substantif SIMPKB pada masa cetak kartu, dengan catatan harus menyelesaikan essai terlebih dahulu. Pada kartu tes nanti akan tercantum jadwal dan titik lokasi tes substantif secara offline.

9. Pelaksanaan tes substantif.

Baca Juga: Yenny Wahid Dukung Ganjar-Mahfud, Politikus Golkar: Saya Hormati

10. Pengumuman hasil tes substantif akan terpusat melalui aplikasi SIMPKB.

11. Peserta yang dinyatakan lulus tes substantif akan mendapatkan jadwal tes wawancara melalui aplikasi SIMPKB.

12. Pelaksanaan wawancara dilakukan secara online, dengan menggunakan virtual meeting yang telah ditentukan.

13. Pengumuman hasil tes wawancara akan diunggah melalui aplikasi SIMPKB.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Kapan Cair? Ini Dia Jawabannya dan Besaran Bansos PKH Tahap 4

14. Peserta yang dinyatakan lulus akan ditempatkan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.

15. Calon mahasiswa mengkonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguran Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.

16. Ditjen GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan 2023 sesuai kuota nasional yang dibutuhkan saat ini.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Tags

Terkini

Terpopuler