Syarat Masuk POLTEKIM dan POLTEKIP: Usia Maksimal, Tinggi Badan, Tindik dan Fisik Lainnya

24 April 2023, 11:18 WIB
ilustrasi poltekip, ilustrasi poltekim /Dok. Poltekim/

PR TASIKMALAYA – Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) adalah sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kedua sekolah dengan ikatan dinas ini membuka pendaftaran dari tanggal 1 hingga 30 April 2023 dengan total formasi mencapai 525 taruna/taruni untuk umum dan putra/putri Papua/Papua Barat.

Masuk POLTEKIM dan POLTEKIP mempunyai banyak kelebihan seperti biaya pendidikan yang ditanggung pemerintah hingga dapat langsung diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Masih banyak yang bingung mengenai usia maksimal, tinggi badan, syarat fisik lain dalam mendaftar ke sekolah kedinasan.

Baca Juga: Serial The Idol yang Dibintangi Jennie BLACKPINK: Kapan Tayang dan STREAMING di Mana?

Ada minimal dan maksimal usia, tinggi badan, serta syarat fisik yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi sekolah kedinasan POLTEKIM dan POLTEKIP.

Untuk syarat pendidikan adalah SLTA/Sederajat. Semua dengan lulusan itu dapat mendaftarkan diri dan memilih sekolah kedinasan di lingkungan Kemenkumham.

Bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi sekolah kedinasan POLTEKIM dan POLTEKIP perlu memperhatikan syarat-syarat di bawah ini:

1. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari per 1 April 2023

Baca Juga: MALAM INI! Sedia 3 LINK STREAMING Demon Slayer Season 3 Episode 3: Pedang yang Berumur 300 Tahun

2. Tinggi badan 170 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan

3. Berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran saat tes kesehatan oleh Tim Medis

4. Tidak cacat fisik dan mental. Tidak memakai kacamata atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, tidak pernah alami patah tulang

5. Bebas HIV/AIDS dan bebas narkoba

Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2023 Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

6. Laki-laki tak boleh bertato atau memiliki bekas tato. Tidak juga bertindik atau memiliki bekas tindik

Perempuan tidak bertato dan memiliki bekas tato. Tidak boleh ada tindik/bekas tindik di bagian badan lain selain telinga. Maksimal tindik/bekas tindik 1 pasang (telinga kanan dan kiri)

Pastikan kamu memenuhi syarat usia dan fisik di atas agar dapat mengikuti seleksi sekolah kedinasan POLTEKIM dan POLTEKIP.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler