Gubernur NTT Terapkan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Pimpinan DPRD NTT Kaget

28 Februari 2023, 21:03 WIB
Ilustrasi - Gubernur NTT (Nusa Tenggara Timur), Viktor Bungtilu Laiskodat menginstruksikan siswa-siswi sekolah SMA/SMK masuk jam 5 pagi. /Kemendikbud/

PR TASIKMALAYA – Gubernur NTT (Nusa Tenggara Timur), Viktor Bungtilu Laiskodat menginstruksikan siswa-siswi SMA/SMK di Kota Kupang untuk masuk sekolah pukul 05.00 Wita. Instruksi tersebut disampaikan Viktor melalui sebuah video yang viral di media sosial.

Aturan baru yang dibuat oleh Gubernur NTT ini menjadi sorotan berbagai pihak termasuk Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mengaku kaget dengan kebijakan yang telah dibuat.

Dilansir dari Antaranews, Wakil ketua DPRP Inche Sayuna meengatakan bahwa Pimpinan DPRD tidak mengetahui kebijakan yang telah dibuat oleh Gubernur NTT. Inche dibuat kaget lantaran DPRD belum diajak komunikasi terkait kebijakan tersebut.

'"Kebijakan ini memang mengagetkan kita semua dan DPRD juga belum diajak komunikasi terkait kebijakan ini,” kata Inche. 

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu Rungkad-Happy Asmara! Simak untuk Tahu Maknanya

Pasalnya, kebijakan sekolah masuk pukul 05.00 Wita dan kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 06.30 Wita disampaikan oleh Viktor hanya kepada kepala dinas pendidikan dan para kepala sekolah secara lisan sehingga membuat kaget berbagai pihak.

Kebijakan yang dibuat oleh Gubernur NTT juga belum disosialisasikan pada para pemangku kepentingan pendidikan baik tenaga kependidikan maupun para peserta didik.

Inche menambahkan bahwa tidak pernah ada komunikasi dari pihak pemerintah provinsi dengan DPRD NTT terkait kebijakan baru yang sudah dilakukan di beberapa SMA/SMK di Kupang.

Baca Juga: Sambil Berkaca-kaca, Indra Bekti Ungkap Alasan Perceraiannya dengan Aldila Jelita: Demi ...

Ada pun SMA dan SMK Negeri yang menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita tersebut di antaranya sebagai berikut.

1. SMA Negeri 1 Kupang

2. SMA Negeri 2 Kupang

3. SMA Negeri 3 Kupang

4. SMA Negeri 5 Kupang

5. SMA Negeri 6 Kupang

6. SMK Negeri 1 Kupang

7. SMK Negeri 2 Kupang

8. SMK Negeri 3 Kupang

9. SMK Negeri 4 Kupang

10. SMK Negeri 5 Kupang

Baca Juga: Tes IQ: Siap Gerak! Bisa Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Ini dalam 25 Detik, Ayo Jenius Pasti Bisa

Dari sepuluh sekolah yang telah disebutkan, kebijakan baru yang dibuat Gubernur NTT baru diterapkan di satu sekolah yakni SMA Negeri 1 Kota Kupang. 

Kebijakan atau aturan baru tersebut tidak hanya membuat kaget pimpinan DPRD, tentunya menimbulkan banyak pro dan kontra dengan para peserta didik dan pengamat pendidikan. Kebijakan ini sangat berdampak luas bagi pemangku kepentingan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler