Formasi CPNS Guru Terkonfirmasi akan Tetap Dibuka, Nadiem Ungkap Faktor ini sebagai Pertimbangan

5 Januari 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi guru, CPNS, PNS. /unsplash/Husniati Salma

PR TASIKMALAYA – Sebelumnya sempat dikabarkan bahwa untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan membuka formasi untuk posisi guru. 

Namun pada hari ini, Selasa 5 Januari 2021, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menyangkal kabar tersebut melalui konferensi pers kementerian di Jakarta.

“Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021,” ungkap Iwan, dilansir dari Antara oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Terkait Isu yang Berkembang di Masyarakat, Kemendikbud Sebut Formasi CPNS untuk Guru Tetap Ada

Di samping Iwan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem membenarkan hal tersebut dalam sebuah unggahan di akun Instagram @nadiemmakarim.

“Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud. Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke Depan Tetap Akan Ada. karena Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Nadiem.

Dikutip dari postingan Nadiem di akun Instagram miliknya, ia menambahkan bahwa tahun ini kapasitas guru honorer ialah satu juta orang.

“Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK,” tulisnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Formasi CPNS Guru Hilang, ini Komentar Mendikbud Nadiem Makarim

Nadiem mengungkapkan bahwa kementrian akan mendukung para lulusan Pendidikan Profesi Guru untuk menjadi guru PPPK.

“Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” tambahnya.

Ia mengatakn pihaknya terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya.

Sementara itu, Iwan mengungkapkan bahwa dalam perekrutan CPNS, kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi salah satu unsur penilaian pokok.

Baca Juga: Tanggapi Sikap Penolakan Pembubaran FPI, Ferdinand Hutahaean: Tak Usah Gusar dengan Suara BEM UI 

Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara mengatakan pada hari Selasa lalu, 29 Desember 2020, bahwa pemerintah hanya berencana untuk menerima satu juta guru dari perekrutan PPPK pada tahun 2021 

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," tandas Bima.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @bpptkg ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler