PR TASIKMALAYA - Simak mengenai perbedaan SIM C dan SIM C1 untuk para pembaca yang akan membuat sim khusus sepeda motor ini.
Beberapa waktu lalu, Korlantas Polri merilis SIM C1 untuk seluruh wilayah Indonesia. Perilisan ini menimbulkan beragam tanggapan dari kalangan masyarakat.
Namun ada perbedaan yang ditunjukan antara SIM C dan SIM C1. Hal ini diharapkan masyarakat bisa memahami dan membedakan dua sim tersebut.
PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sudah merangkum perbedaan SIM C dan SIM C1 dari Instagram @indonesiabaik.id. Inilah perbedaan yang wajib diketahui.
Perbedaan SIM dan SIM C1
![Ilustrasi SIM dan STNK](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/04/06/1565609494.jpg)
Kapasitas Mesin
Baca Juga: Syarat Pembuatan SIM dan SKCK di Kabupaten Tasikmalaya Lengkap dengan Tarifnya
Dalam membuat SIM C, maksimal motor adalah 250 cc. Sementara untuk membuat SIM C1 dari 250 hingga 500 cc dan termasuk motor listrik.
Usia minimal
Syarat usia membuat SIM C adalah diatas 17 tahun, sedangkan SIM C1 yakni diatas 18 tahun.
Trek lurus untuk ujian