5 Etika Ini Wajib Dipatuhi Pengendara saat di Jalan Tol untuk Cegah Kecelakaan Fatal

- 6 November 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi jalan tol. Simak 5 etika yang wajib dipatuhi pengguna jalan tol untuk menghindari kecelakaan fatal, salah satunya adalah memahami jalur yang dipilih.
Ilustrasi jalan tol. Simak 5 etika yang wajib dipatuhi pengguna jalan tol untuk menghindari kecelakaan fatal, salah satunya adalah memahami jalur yang dipilih. /Pixabay/wurliburli

PR TASIKMALAYA - Jalan tol sering kali dipilih para pengendara untuk mempersingkat jarak tempuh dalam perjalanan jauh.

Akan tetapi, para pengendara di jalan tol tak jarang mengabaikan peraturan yang telah ditetapkan hingga terjadi kecelakaan fatal.

Salah satu contoh kecelakaan parah di jalan tol yang baru-baru ini terjadi ialah yang menimpa keluarga selebritas Vanessa Angel yang menewaskan dirinya dan sang suami, Bibi Ardiansyah.

Baca Juga: Sikap 'Tengil' Kevin Sanjaya Sudah Kembali, Vidi Aldiano: Teman Gue Ya Allah

Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengungkapkan penilaiannya tentang berkendara aman.

Menurutnya, berkendara secara aman bukan hanya memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam kondisi baik.

"Tetapi terdapat hal fundamental yang harus diperhatikan saat berkendara agar tidak menimbulkan risiko," katanya pada Jumat, 5 November 2021.

Baca Juga: 5 Zodiak Paling Sedikit Bicara dan Lebih Suka Mendengar, Kamu Termasuk?

Hal mendasar tersebut ialah memahami dan menaati aturan lalu lintas demi diri sendiri serta para pengendara lain, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Terkait masalah ini, terdapat lima etika yang harus dipatuhi oleh masyarakat yang hendak melalui jalan bebas hambatan tersebut.

1. Perhatikan batas kecepatan

Para pengemudi tidak boleh seenaknya membawa kendaraan mereka di jalan tol walaupun jalan tampak sepi dan tidak terlalu padat.

Baca Juga: Ashanty Tiba-tiba Menangis hingga Peluk Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Momen Ulang Tahun, Kenapa?

Pengendara tetap wajib mentaati batas kecepatan yang telah ditetapkan dalam peraturan.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.

Dalam peraturan itu dikatakan bahwa pengendara wajib mengatur kecepatan di jalan tol dari 60 hingga 100 kilometer per jam.

Peraturan ini juga terdapat dalam rambu lalu lintas yang dipasang di tepian jalan tol.

Baca Juga: Zodiak Paling Pengganggu Menurut Astrologi: Aquarius Suka Mengontrol, Taurus Sangat Teritorial

2. Memahami jalur yang dipilih

Para pengguna jalan tol selayaknya telah memahami bahwa kendaraan yang dikemudikan harus memiliki kecepatan sesuai dengan peraturan yang ada.

Sebagaimana yang kita ketahui, lajur kanan boleh digunakan untuk menyusul kendaraan lain atau untuk kendaraan yang bergerak lebih cepat.

Sementara lajur kiri untuk kendaraan dengan kecepatan yang lebih lambat atau yang termasuk kendaraan besar seperti bus dan truk.

Selain itu ada bahu jalan di luar tiga lajur utama yang diperuntukkan bagi kendaraan yang sedang dalam kondisi darurat, seperti mobil ambulans.

Baca Juga: Rizky Billar Unggah Foto USG Calon Buah Hati, Harris Vriza Sebut Bibir Anak Lesti Kejora Mirip dengannya

3. Pastikan performa mobil dalam keadaan prima

Di samping peraturan yang diberlakukan untuk para pengguna jalan tol, namun sebenarnya masih ada faktor lain yang juga harus dipatuhi.

Hal tersebut ialah memastikan mobil dalam kondisi baik dan normal, mulai dari bahan bakar hingga klakson.

Pastikan bahwa bahan bakar mobil sudah terisi dan cukup untuk perjalanan, periksa kondisi rem, lampu sein, dan klakson.

Kemudian periksa juga tekanan ban dan wiper untuk membantu pengendara di musim hujan seperti saat ini.

Baca Juga: Denny Darko Ungkap 4 Hal yang Harus Dihindari Agar Tak Alami Kecelakaan seperti Vanessa Angel dan Bibi

4. Pastikan pengemudi dalam kondisi prima

Faktor penting lainnya untuk dipastikan saat hendak berkendara ialah kondisi pengemudi yang harus prima.

Pengemudi tidak boleh sedang dalam kondisi mengantuk, terpengaruh minuman beralkohol, dan tentunya harus fokus.

Selain itu, pengemudi wajib memakai sabuk pengaman supaya tetap aman selama mengemudi dan jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Unggahan Foto Vanessa Angel Ramai di Media Sosial, Ustaz Zacky Mirza Beri Peringatan Ini

5. Perhatikan jarak dengan kendaraan sekitar

Saat mengemudi di jalan tol, pengendara wajib menyesuaikan jarak dengan pengendara lain.

Di jalan tol jarak sudah tidak lagi dihitung, tetapi ditentukan oleh waktu hingga sepersekian detik.

Kecelakaan beruntun banyak terjadi di jalan tol karena pengemudi yang tidak sepenuhnya memahami penyesuaian jaga jarak dengan kendaraan di depannya.

Baca Juga: Nyatakan Sopir Bersalah dalam Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi, Psikolog: Mereka Gak Tahu…

Langkah termudah untuk menghitung jarak aman ialah dengan teknik tiga detik.

Cara ini bisa dilakukan dengan menetapkan patokan pada benda statis yang telah dilewati kendaraan di depan Anda.

Laurentius Iwan Pranoto menjelaskan bahwa perhitungan tiga detik ini adalah hasil perhitungan dari reaksi manusia saat melihat suatu kondisi.

Kemudian dia akan mengambil tindakan yang memerlukan waktu kurang lebih dua detik dan juga waktu reaksi mekanikal yang membutuhkan kurang lebih satu detik.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x