Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan dan Kuasa Hukumnya Datangi Bareskrim Polri

- 18 November 2022, 16:09 WIB
Para keluarga korban tragedi Kanjuruhan didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Mabes Polri.
Para keluarga korban tragedi Kanjuruhan didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Mabes Polri. /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Sejumlah korban dan keluarga korban dalam tragedi Kanjuruhan ditemani dengan tim kuasa hukumnya mendatangi Mabes Polri.

Kedatangan korban dan keluarga korban tersebut bertujuan untuk membuat laporan polisi mengenai tragedi Kanjuruhan.

Diketahui, pada awal bulan Oktober lalu telah terjadi peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menelan ratusan korban jiwa hingga luka-luka.

Tim kuasa hukum para keluarga korban di Stadion Kanjuruhan tersebut mengungkap jika kliennya ingin membuat laporan. 

Baca Juga: Under The Queen's Umbrella Episode 11: Spoiler, Jadwal Tayang, dan Link Nonton Sub Indo

“Kami tim kuasa hukum bersama 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda yaitu membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang," ujar kuasa hukum keluarga korban, Anjar Nawan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News pada 18 November 2022.

Anjar Nawan menjelaskan bahwa pihaknya beserta keluarga korban akan mengajukan beberapa pasal dalam laporan yang akan dibuatnya terkait tragedi Kanjuruhan.

“Kami nanti rencananya akan menggunakan pasal-pasal yang berkaitan dengan pidana yang mengakibatkan orang mati sebagaimana diatur dalam (Pasal) 338 dan juga 340 KUHP, 351 ayat 3 dan seterusnya,” jelasnya.

Anjar Nawan menambahkan bahwa kemudian pelaporan mengenai penganiayaan terhadap para korban tragedi Kanjuruhan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x