Dalam dokumen yang dikeluarkan oleh TGIPF pada tanggal 14 Oktober 2022, merekomendasikan supaya jajaran Exco PSSI, termasuk dengan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan untuk mengundurkan diri.
Hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik yang meninggal dunia maupun mengalami luka-luka akibat tragedi yang terjadi di Stadion, Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut.
Untuk itu, TGIPF mengusulkan agar PSSI dapat segera menggelar KLB agar dapat memilih anggota Exco baru serta termasuk Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum.
Sekedar informasi, sebelumnya PSSI juga memberitahukan kepada FIFA bahwa akan ada kongres untuk menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) pada tanggal 7 Januari 2023 mendatang.***