Tindak Lanjut Arahan TGIPF, PSSI Surati FIFA Agendakan KLB pada 2023:

- 1 November 2022, 11:12 WIB
PSSI mengirimkan surat kepada FIFA untuk mengagendakan KLB atas arahan TGIP pada tahun 2023 mendatang.*
PSSI mengirimkan surat kepada FIFA untuk mengagendakan KLB atas arahan TGIP pada tahun 2023 mendatang.* /Instagram @pssi/

PR TASIKMALAYA – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan surat kepada Federation Internationale de Football Association (FIFA) jika Kongres Luar Biasa (KLB) akan digelar pada tanggal 18 Maret 2023 mendatang.

Laporan tersebut dituangkan oleh PSSI dalam surat yang bernomor 4452/ULN/537/X-2022 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi.

Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Jenderal FIFA, Fatma Samoura, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman ANTARA, Selasa, 1 November 2022.

Pihak PSSI pun menunggu persetujuan dan rekomendasi dari FIFA terhadap laporan tersebut sampai tanggal 7 November 2022 untuk segera mengabarkan semua anggotanya soal dilakukannya KLB dan tahapan-tahapannya.

Baca Juga: Para Pemeran Ikuti Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Pertama di Drakor ‘The First Responders’

Hal tersebut, sesuai dengan Pasal 32 Ayat 2 dalam statuta PSSI, yang berbunyi bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya pada 60 hari sebelum dilaksanakannya kongres.

Seperti yang diketahui, PSSI memutuskan untuk segera mempercepat dalam pelaksanaan KLB yang normalnya akan digelar pada bulan November 2023 mendatang.

Namun, setelah menggelar rapat darurat yang berlangsung di Kantor PSSI, Jakarta, pada Jumat, 28 Oktober 2022 lalu.

Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk oleh Pemerintah dan dipimpin Menkopolhukam oleh Mahfud Md menyusul terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa hingga luka-luka.

Baca Juga: Kangen dengan Teletubbies atau Lagu Utada Hikaru? Simak Rekomendasi 5 Serial Netflix yang Tayang November

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x