RESMI: Sanksi Indonesia Dicabut WADA, Bendera Merah Putih Kembali Bebas Dikibarkan

- 4 Februari 2022, 07:17 WIB
Ilustrasi. Badan Anti-Doping Dunia (WADA) resmi cabut sanksi Indonesia.
Ilustrasi. Badan Anti-Doping Dunia (WADA) resmi cabut sanksi Indonesia. /Pixabay/mufidpwt

PR TASIKMALAYA - Badan Anti-Doping Dunia WADA resmi menghapus Indonesia dari sanksi ketidakpatuhan.

WADA telah menghapus Indonesia dan Thailand dari daftar ketidakpatuhan pada Kamis, 3 Februari 2022 waktu setempat.

Dengan dicabutnya sanksi WADA pada ini, Indonesia kembali bebas mengibarkan bendera merah putih dia ajang olahraga Internasional.

Sanksi Indonesia ini resmi dicabut setelah setelah pemungutan suara Komite Eksekutif WADA mengumumkan dua negara yang dianggap tidak mematuhi WADA.

Baca Juga: Darius Sinathrya Curhat Dengar Suara Aneh di Hotel hingga Netizen Dibuat Tak Percaya

WADA mengumumkan penghapusan sanksi Indonesia tersebut melalui laman resmi mereka, sebagaimana PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari wada-ama.org

Sedangkan Indonesia dan Thailand bebas dari sanksi, Korea Utara dan Rusia hingga kini menjadi dua negara yang diumumkan tidak patuh dan masih menjalani hukuman.

Kedua negara tersebut hingga kini dilarang mengibarkan bendera di ajang olahraga Internasional.

Pada September 2021 lalu, Komite Eksekutif WADA mengumumkan bahwa mereka yakin Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia, Thailand, dan Korea Utara tidak mematuhi Kode WADA.

Baca Juga: Usai Heboh Diperiksa Narkoba, Marshel Widianto Bagikan Momen Pertemuannya dengan Kaesang saat Lakukan Hal ini

Sebulan kemudian, tiga negara tersebut dijatuhi sanksi karena tidak menentang keputusan tersebut.

Tak lama setelah sanksi ini dijatuhkan, tim badminton Indonesia memenangkan turnamen Thomas Cup 2020.

Sorotan tajam pun diarahkan pada pemerintah, khususnya lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) karena bendera Indonesia tak dikibarkan di ajang prestisius tersebut.

Sebagai ganti bendera merah putih, lambang Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dikibarkan saat para atlet menaiki podium tertinggi.

Baca Juga: Tolak Hubungi Pangeran Harry, Pangeran William: Demi Menghindari ‘Respon Jahat’!

LADI dimasukkan dalam daftar ketidakpatuhan karena dianggap tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Setelah itu, pembenahan dilakukan LADI agar dapat diakui compliance atau patuh pada peraturan WADA.

Setelah dikeluarkan dari daftar ketidakpatuhan WADA, Indonesia akan memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah acara seperti ANOC World Beach Game tahun 2023.

Sementara itu, NADO Thailand dimasukkan dalam daftar ketidakpatuhan karena apa yang dinilai WADA sebagai kurangnya implementasi penuh dari Kode 2021 dalam sistem hukumnya.

Baca Juga: All of Us Are Dead Pecahkan Rekor Drama Survival Korea Squid Game dengan 124,79 Juta Jam Tayangan

Sekarang WADA telah menilai bahwa kedua negara telah memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan, hingga berhak dihapus dari daftar penandatangan yang tidak patuh.

Jika NADO dinyatakan tidak mematuhi Kode WADA, NADO tidak dapat menyelenggarakan acara besar, seperti Kejuaraan Dunia atau multievent yang menandatangani Kode WADA.

Selain bebas mengibarkan bendera merah putih, pengumuman ini membuat Indonesia memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah acara termasuk Kejuaraan Esports Dunia Federasi Esports Internasional pada November 2022, ANOC World Beach Games 2023 serta Association of Southeast Asian Nations Para Games pada Juli 2022.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: WADA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah