Baca Juga: Keluarga Sudah Ingin Rizky Febian Menikah, Putra Sulung Sule Bocorkan Kriteria Pasangan Idaman
Hal tersebut kemudian WADI memberikan sanksi terhadap LADI di mana salah satunya melarang mengibarkan bendera Indonesia dalam ajang Internasional.
"Kami akan berusaha mempelajari hal-hal yang menjadi pending matters dari pengurus yang lama. Jadi sekarang lebih banyak hal-hal yang harus kami lakukan dari beberapa waktu lalu. Tapi intinya yang paling utama adalah TDP," tuturnya.
Untuk mempercepat pencabutan sanksi yang diberikan WADI terhadap LADI, Menpora telah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Terdapat tujuh orang yang terdiri dari Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari, Sekjen KOI Ferry J Kono, dua perwakilan LADI, dua perwakilan induk federasi olahraga, dan satu perwakilan pemerintah.
Tim tersebut akan dibagi menjadi tiga kelompok yang dibantu oleh para ahli.
Tiga kelompok tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yakni akselerasi, investigasi, dan komunikasi.***