Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Kerumunan Suporter Persija di Bundaran HI

- 1 Mei 2021, 11:07 WIB
Polda Metro Jaya tetapkan tersangka kasus kerumunan suporter Persija di Bundaran HI.*
Polda Metro Jaya tetapkan tersangka kasus kerumunan suporter Persija di Bundaran HI.* /ANTARA FOTO/Ahmad Tri Hawaari

PR TASIKMALAYA - Tersangka kasus kerumunan oleh suporter Persija yang terjadi di Bundaran HI pada Minggu, 25 April 2021 telah ditetapkan.

Satu orang tersangka telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan suporter persija di Bundaran HI

Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Jumat, 30 April 2021 menyebutkan motif tersangka.

Baca Juga: Kehilangan Momen Ramadhan Bersama Aurel Hermansyah Pasca Menikahi Atta Halilintar, Anang: Enggak Ada Celotehan

Kombes Pol Yusri menjelaskan tersangka bermotif mengajak berkerumun di bundaran HI hanyalah iseng belaka.

Tersangka mengajak untuk melakukan kerumunan terhadap suporter Persija melalui sosial media

"Inisialnya BR, ini masih kita dalami dengan status sebagai tersangka. Karena memang yang bersangkutan ada indikasi mengajak kumpul melalui media sosial," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ungkap Kondisi Gigi Putrinya yang Baru Diketahui Setelah 3 Tahun, Tantri Kotak: Buat Pelajaran Bareng-bareng

Kombes Pol Yusri menyebutkan bahwa ketika terjadi kerumunan di bundaran HI, tersangka tidak hadir dalam kerumunan tersebut.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x