PR TASIKMALAYA - Tersangka kasus kerumunan oleh suporter Persija yang terjadi di Bundaran HI pada Minggu, 25 April 2021 telah ditetapkan.
Satu orang tersangka telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan suporter persija di Bundaran HI
Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Jumat, 30 April 2021 menyebutkan motif tersangka.
Kombes Pol Yusri menjelaskan tersangka bermotif mengajak berkerumun di bundaran HI hanyalah iseng belaka.
Tersangka mengajak untuk melakukan kerumunan terhadap suporter Persija melalui sosial media
"Inisialnya BR, ini masih kita dalami dengan status sebagai tersangka. Karena memang yang bersangkutan ada indikasi mengajak kumpul melalui media sosial," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Kombes Pol Yusri menyebutkan bahwa ketika terjadi kerumunan di bundaran HI, tersangka tidak hadir dalam kerumunan tersebut.