Raja Sapta Oktohari Dipilih Jadi Ketua Tim Atasi Sanksi dari WADA, Minta Dukungan Semua Pihak

19 Oktober 2021, 12:40 WIB
Raja Sapta Oktohari minta dukungan semua pihak usai dirinya ditunjuk sebagai Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi terkait sanksi dari WADA.* /Instagram.com/@rajasaptaokto

PR TASIKMALAYA – Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Raja Sapta Oktohari, ditunjuk Menpora Zainudin Amali menjadi Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi terkait sanksi dari WADA.

Raja Sapta Oktohari setelah ditunjuk menjadi ketua tim investigasi atas sanksi dari WADA itu segera menyatakan rasa terima kasih kepada pihak yang menunjuknya.

Raja Sapta Oktohari menyatakan meminta bantuan semua pihak agar masalah sanksi dari WADA terhadap Indonesia ini bisa segera selesai secepatnya.

Baca Juga: Fiersa Besari Pamer Foto dengan Raffi Ahmad, Rambut Gondrong Jadi Sorotan

Langkah pertama yang akan ditempuh oleh Raja Sapta Oktohari adalah membuka komunikasi dengan LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia).

"Pak Menpora, untuk langkah pertama saya butuh waktu satu bulan guna menggali data-data dari LADI, selanjutnya akselerasi komunikasi segera dapat dilakukan," ucapnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kemenpora pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Langkah investigasi akan mencoba menggali informasi terkait apa yang sebenarnya terjadi hingga tim akan mengajak pihak ahli di bidangnya.

Baca Juga: Laporan Sebut Bank Dunia Keliru Tangani Pengaduan Kasus Pelecehan Seksual oleh Pejabat Seniornya

"Untuk investigasi saya akan melibatkan semua pihak-pihak yang memiliki kompetensi sehingga semua bisa jelas,” kata Raja Sapta Oktohari.

“Sekali lagi terima kasih atas kepercayaannya dan mohon dukungannya sehingga percepatan pencabutan sanksi dapat segera terwujud," ujarnya meminta dukungan semua pihak.

Menpora Zainudin Amali mengatakan, bila ada pihak yang menjadi penyebab dari sanksi WADA untuk Indonesia ini akan dibawa ke depan meja hijau pengadilan, nanti akan dilihat dari hasil investigasi.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Beri Sindiran Keras pada Rachel Vennya yang Tidak Karantina: Ingat, Pakai Masker Itu Penting!

"Perihal investigasi, tadi Pak Okto menyampaikan akan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten,” tuturnya.

“Jadi kita menunggu hasilnya, bila ada pihak penyebab yang harus bertanggung jawab, dan bisa saja sampai ke ranah hukum, kita lihat nanti," sambung Menpora Zainudin Amali.

Penunjukkan Raja Sapta Oktohari dan pembentukan tim akselerasi dan investigasi terkait sanksi WADA kepada Indonesia ini disambut positif oleh Komisi X DPR RI.

Baca Juga: Bukan karena Sifat, Hal Ini Jadi Pemicu Pertengkaran Lesti Kejora dan Rizky Billar, Derry Syahputra: Kalau...

Menurut Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda, hal itu sudah sesuai dengan amanat dalam Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN).

Dalam UU SKN tersebut di pasal 85 dan ayat 3 menyatakan bahwa pengawasan doping dilakukan oleh pemerintah.

Dia juga menyoroti kemungkinan keterlambatan respon LADI dalam menanggapi sanksi dari WADA itu.

Baca Juga: Karyawannya Berani Jambak Rambut Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Beri Reaksi Seperti ini!

Perlu diketahui kepengurusan LADI sekarang baru berjalan tiga bulan. Jadi, menurut Menpora Zainudin Amali masih terjadi transisi dan komunikasi berjalan tidak efektif di lembaga independen tersebut.

Untuk diketahui, WADA (Badan Anti Doping Dunia) menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia yang berakibat pada keikutsertaan di ajang olahraga internasional.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemenpora

Tags

Terkini

Terpopuler