Kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan protokol kesehatan dan keputusan pemerintah serta pemerintah daerah setempat yang berlaku.
Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama pimpinan keagamaan nasrani mengimbau masyarakat untuk dapat mengikuti perayaan Natal 2020, dan Tahun Baru 2021 secara daring.
Sehingga tidak menimbulkan kerumunan, karena pandemi secara keseluruhan masih mengalami peningkatan.
Dia mendorong pemerintah mengkaji rencana libur panjang akhir tahun, menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Singgung Sanksi Acara HRS, Fraksi PKB: Siap Bayarin Denda Perayaan Natal dan Konser Musik di GBK
Kegiatan harus diiringi dengan kesiapan dan langkah antisipasi terhadap penanganan Covid-19 secara maksimal.
Bambang mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas mengisi libur panjang maupun dalam melaksanakan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, dengan kesadaran yang tinggi akan kesehatan diri dan lingkungan sekitar.***