Tagih Janji Tindak Pelanggar Prokes, Politisi PKB Siapkan Julukan Khusus untuk Anies Baswedan

- 15 November 2020, 12:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan: Anies Baswedan menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan menaikan UMP 2021 pada sektor usaha terdampak Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan: Anies Baswedan menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan menaikan UMP 2021 pada sektor usaha terdampak Covid-19. /Instagram/@aniesbaswedan/

PR TASIKMALAYA - Habib Rizieq Shihab resmi menikahkan putrinya, Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu, 14 November 2020 malam.

Resepsi pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu digelar di kediamannya, sekaligus melaksanakan acara peringattan Maulid Nabi.

Dikarenakan panitia penyelenggara tidak menerapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah di masa pandemi ini.

Baca Juga: Sambut Kepulangan sang Rapper dari Wamil, Tagar #MINHO_is_back Trending di Twitter

Dikabarkan, pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shiha itu dihadiri oleh 10 ribu tamu undangan dan diminta untuk menerapakan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Sebelumnya, Anies Baswedan berjanji akan menggunakan kewenangannya untuk mendindak pelanggar PSBB transisi yang membuat kerumunan.

Baca Juga: Hakim Inggris Bantah Berikan Jaminan untuk Perawat yang Diduga Bunuh 8 Bayi

"Kita tunggu apakah Gubernur @aniesbaswedan akan gunakan kewenangannya untuk menghentikan resepsi 10 ribu undangan mantu MRS nanti malam (14 November, red.)," tulis Luqman di akun Twitter pribadinya, Sabtu, 14 November 2020.

Tidak hanya itu, ia pun mengatakan jika nantinya Anies tak bisa memenuhi janjinya, julukan khusus untuk Gubernur DKI itu sudah ia siapkan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @LuqmanBeeNKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x