Polisi Berhasil Amankan 12 Orang Tersangka Begal Sepeda, 3 di Antaranya Tewas

- 8 November 2020, 09:20 WIB
Ilustrasi Begal.
Ilustrasi Begal. /PIXABAY/Racinator

 

PR TASIKMALAYA – Kasus begal sepeda yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya telah meresahkan masyarakat pengguna transportasi ini.

Pada Sabtu, 7 November 2020, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus begal sepeda.

Dalam pengungkapan tersebut, total 13 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya dan pihaknya telah berhasil mengungkap 10 laporan tersebut.

Baca Juga: Chelsea Vs Sheffield United: The Blues Berhasil Naik ke Posisi Tiga Klasemen Sementara Liga Inggris

“Kami bersama Polres-Polres jajaran berhasil mengungkap kasus begal sepeda dari laporan masyarakat kepada kami,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Drs. Nana Sujana.

“Total laporan yang masuk saat itu 13 laporan dan berhasil kita ungkap 10 laporan,” sambung dia.

Irjen Pol. Nana menyebut sebanyak 12 tersangka sudah berhasil diamankan dalam pengungkapan terbaru kasus begal sepeda.

“Total untuk kasus baru dan yang sebelumnya berhasil kita ungkap lebih dulu sebanyak 22 tersangka,” tutur Kapolda.

Baca Juga: Akui Tak Tahu Korbannya Seorang Kolonel Marinir, Dua Pelaku Pembegalan Berhasil Dibekuk Polisi

“Dari 12 orang ini 10 orang pelaku dan 2 orang penadah, dari penadah ini terlihat ada sekitar 71 handphone dari berbagai jenis. Nah penadah ini memang mendapatkan barang dari pembegal sepeda ini,” ucap Irjen Pol. Nana.

Dia juga mengatakan, puluhan ponsel diduga milik pesepeda korban begal turut diamankan bersama para tersangka dan penadah.

“71 handphone dari penadah dan ini ada juga sebagian dari para pelaku yang kita tangkap. Dan kalau sudah sampai ke penadah sudah jelas ada transaksi jual beli, karena memang harganya miring,” katanya.

Nana mempersilakan kepada para korban begal sepeda yang merasa jadi korban dan ponsel sempat dirampas para tersangka, supaya mereka untuk segera mengambil masing-masing di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sangat Mudah Ditemukan, Berikut ini Manfaat Lidah Buaya bagi Kesehatan Kulit

“Misalnya masih punya akses yang menunjukkan sebagai pemilik handphone tesebut bisa mengambil di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” lanjut Dia.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya kembali menangkap 12 tersangka begal sepeda yang meresahkan masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya beberapa pekan ini.

Dari 12 tersangka yang diamankan, tiga diantaranya tewas ditembak polisi lantaran mencoba melawan petugas.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya yang terlibat melakukan aksi begal tersebut.

Baca Juga: Berhasil Cegah Trump Kembali Jadi Presiden, Joe Biden Meraih 74 Juta Lebih Suara dari Warga AS

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman dengan penjara 7 tahun.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribrata News RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah