Kerjasama Pegadaian dengan BNN untuk Berantas Penyalahgunaan Narkotika

- 24 Oktober 2020, 11:05 WIB
ILUSTRASI narkotika.*
ILUSTRASI narkotika.* /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal Pegadaian, PT Pegadaian (Persero) terus mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hal itu didukung dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) di kantor pusat Pegadaian, Jakarta Pusat Kamis, 22 Oktober 2020.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto, dan Kepala BNN, Heru Winarko.

Baca Juga: Risma Diduga Jelekan Paslon Lain saat Kampanye dan Terancam Penjara, DPD KAI: Lebih Baik Mundur!

Sedangkan penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Jaringan Operasi & Penjualan, Damar Latri Setiawan, Sekretaris Utama BNN, Dunan Ismail Isja, dan Deputi Pencegahan, Anjan Pramuka Putra Kamis, 22 Oktober 2020.

Direktur Utama PT Pegadaian Persero, Kuswiyoto mengatakan pokok pembahasan dari kerja sama adalah mengenai pencegahan, prekusor, penyalahgunaan, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Kita akan mendukung BNN mulai dari kampanye, sosialisasi hingga kegiatan persuasif lainnya untuk menjauhi narkoba,” Kata Kuswiyoto, seusai penandatanganan.

Dia mengatakan selain itu juga akan memberikan pemberdayaan dan pelatihan bagi teman-teman yang saat ini berada di tempat rehabilitas.

Baca Juga: Sukses di Usia Muda, Atta Halilintar Beberkan Tips Kelola Pemasukan dan Tabungan

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pegadaian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x