Didalamnya, menurut Menaker, terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya.
“Situasi pandemi Covid-19 ini, kami menargetkan program JPS guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akirnya dapat membantu masyarakat bertahan di masa Covid, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ida kembali menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan RUU Cipta Kerja, pihaknya melibatkan partisipasi publik, baik unsur pekerja/buruh, pengusaha, kementerian/lembaga, praktisi dan akademisi, dan lembaga lainnya seperti ILO.
Baca Juga: Edukasi Potensi Coding Siswa, Dian Sastrowardoyo Gandeng Markoding
Ia menyatakan, proses diskusi sudah berjalan melaui LKS Tripartit Nasioanl.
Di samping itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Agus Taufiqurrohman mengatakan, Muhammadiyah siap untuk berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan SDM Indonesia.
“Saya menyambut hal ini. Muhammadiyah siap berkolaborasi dan mendukung berbagai program dan kebijakan Kemnaker. Semoga Mbak Menteri diberikan kekuatan dan kesehatan,” imbuh Agus.***