Marak Judi Online di Jawa Barat, DPRD Kota Bogor Akan Kaji Data

- 28 Juni 2024, 20:52 WIB
Ilustrasi Judi Online
Ilustrasi Judi Online /ilustrasi/

PR TASIKMALAYA - Maraknya fenomena judi online di Indonesia khususnya Jawa Barat, membuat DPRD Kota Bogor akan melakukan kajian melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) .

Dari laporan menurut PPATK, Kota Bogor ada di peringkat dua dalam transaksi judi online untuk wilayah kota/kabupaten dengan angka transaksi mencapai Rp 612 miliar.

Fenomena judi online di Kota Bogor terutama di Bogor Selatan, membuat Dadang Iskandar Danubrata kaget dengan hal ini.

Dadang menyampaikan bahwa perlu ada tindakan agar fenomena judi online di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor hilang.

Baca Juga: Terang-terangan! PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Orang DPR-DPRD Terlibat Judi Online

“Kemarin Pemkot sudah bersurat ke pusat meminta data dan laporan secara konkret. Nanti saat data-data tersebut sudah diterima, tentu akan langsung kami bahas secara komprehensif,” ujarnya.

Dilansir dari ANTARA, Dadang telah berkoordinasi dengan Camat Bogor dan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mengatasi masalah judi online.

Dari koordinasi yang dilakukan, Dadang menyebut jika transaksi dari judi online tidak terdeteksi. Oleh karena itu harus dilakukan pemetaan dan sosialisasi secara besar-besar.

“Ini akan dilihat dimana saja titik-titiknya, bagaimana kita menelaah data tersebut. Tapi sosialisasi langsung sudah dilakukan kepada warga baik melalui aparatur wilayah maupun saya pribadi sebagai wakil rakyat,” kata Dadang.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah