Faktor Penyebab Kecanduan Judi Online Menurut Pengamat

- 29 Juni 2024, 13:35 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Freepik/rawpixel.com/

PR TASIKMALAYA – Judi online semakin marak peredarannya, bahkan membuat candu bagi banyak orang.

Penikmat judi online sudah merasuki ke semua kalangan. Tercatat anggota dewan saja sudah terindikasi oleh judi online ini.

Pengamat sosial budaya dari Universitas Pakuan (Unpak) Agnes Setyowati memberikan penjelasan mengenai faktor utama yang menyebabkan kecanduan bagi para pelaku judi online adalah adanya keinginan mendapatkan keuntungan besar secara cepat.

Agnes memaparkan lebih lanjut, kurangnya pemahaman akan risiko yang akan terjadi akibat mengikuti judi online. Banyak dari mereka tidak sepenuhnya menyadari risiko saat terlibat dalam perjudian online.

Baca Juga: Terang-terangan! PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Orang DPR-DPRD Terlibat Judi Online

Para pecandu dari judi online terbawa emosi, bahkan terlalu yakin dengan kemampuan mereka untuk 'mengalahkan' sistem. Dampaknya akan terus menjadi kecanduan yang tidak pernah habis.

Aksesibilitas menjadi salah satu faktor judi online bisa menjadi populer di kawasan-kawasan tertentu dan memiliki banyak pemain. Kemudahan mengakses menjadikannya banyak yang keterusan untuk mengikuti.

Adanya internet, membuat judi online menjadi lebih mudah diakses daripada judi konvensional. Pelakunya dapat bermain kapan saja dan di mana saja asalkan terhubung internet sehingga membuat judi online lebih menarik bagi banyak orang.

Bermain judi online bisa memberikan tingkat anonimitas yang lebih tinggi dibandingkan tempat judi konvensional lainnya. Hal ini membuat orang yang mungkin merasa malu atau enggan untuk pergi ke kasino fisik lebih nyaman berjudi secara online.

Faktor lainnya, yaitu situs judi online biasanya menawarkan berbagai macam permainan judi yang berbeda, mulai dari kasino, poker, taruhan olahraga dan permainan lainnya sehingga pemain bebas memilih permainan yang sesuai dengan preferensi mereka. Permainannya dibuat semenarik mungkin dan membuat yang mencobanya akan terus mencoba.

Berbagai daya tarik lainnya diberikan, contohnya dengan adanya bonus dan promosi ditawarkan untuk menarik pemain baru dan mempertahankan pemain yang sudah ada. Faktor lain juga adanya kemudahan transaksi.

Baca Juga: PPATK Sebut 1.000 Orang di DPR-DPRD Adalah Pemain Judi Online

Dikutip dari ANTARA, judi online biasanya menyediakan berbagai metode pembayaran yang mudah dan aman, seperti transfer bank, kartu kredit, e-wallet, dan cryptocurrency. Hal ini membuat proses deposit dan penarikan dana menjadi lebih mudah dan cepat.

Sementara untuk mengatasi masalah perjudian online, Agnes memberikan pentingnya untuk meningkatkan kesadaran akan risiko yang terlibat, dengan mengedukasi masyarakat tentang bahayanya, dan memberikan dukungan bagi individu yang mungkin mengalami masalah perjudian.

Regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang tegas dapat membantu mengurangi penyebaran perjudian online yang merugikan. Pembatasan akses ke situs judi, pengawasan ketat terhadap transaksi keuangan terkait judi online, serta perlunya peningkatan kerja sama pemerintah terkait masalah ini di dalam negeri maupun kerja sama internasional.

Diperlukan adanya kerja sama dengan perusahaan teknologi perlu dimasifkan untuk mengembangkan solusi teknologi yang dapat mengurangi risiko perjudian online, seperti alat pembatasan waktu bermain atau fitur perlindungan konsumen lainnya.

Harapannya adalah dengan adanya implementasi berbagai solusi ini secara komprehensif dan berkelanjutan, masalah judi online yang marak dapat ditangani dengan lebih efektif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat luas.

Judi online sudah menjadi masalah kita bersama. Peran semua pihak diharapkan bisa lebih ditonjolkan. Orang tua juga bisa mengecek kehadiran handphone dari anaknya. Jangan sampai anak-anak menjadi korban berikutnya.

Baca Juga: Demi Mencegah DPR Main Judi Online, Komisi III Minta PPATK untuk Selidiki

Korban dari judi online ini terus mencuat beritanya, tidak jarang sampai hilangnya harta benda dan nyawa.

Jangan biarkan ditengah maraknya serbuan narkoba ke negara ini, sekarang ditambah dengan kehadiran judi online yang sangat semerbak kehadirannya bertebaran di mana-mana melalui jaringan media online.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah