Waspada! KemenPPPA Imbau Orang Tua Selalu Awasi Anak-anak dari Tindak Kekerasan

- 29 Mei 2024, 08:33 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /Pexels / RDNE Production/

Baca Juga: BMKG: Hujan dengan Skala Ringan hingga Sedang Akan Mengguyur Sejumlah Wilayah Indonesia

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pariaman, melakukan sejumlah upaya penelusuran secara lebih lanjut untuk mendalami resiko kemungkinan bahwa bisa jadi ada korban lain dari kekerasan seksual tersebut.

Nahar pun memberikan dorongan supaya proses hukum kepada pelaku kekerasan seksual bisa berjalan dengan cepat dan setimpal, tidak memandang siapapun itu pelakunya apabila melanggar maka harus dikenakan hukuman demi mempertanggungjawabkan tindakannya.

Pihak KemenPPPA akan mengiringi penanganan kasus kekerasa seksual ini sampai para korban, mendapatkan keadilan yang sepadan. Hal ini perlu dilakukan supaya mencegah ketidakadilan hukum pada korban kekerasan, apalagi korban masih anak-anak.

"KemenPPPA akan mengawal kasus ini hingga tuntas, terlebih korban masih berusia anak. Semua anak adalah anak kita yang wajib kita jaga dan lindungi bersama," ujar Nahar.***(Aldi Fitara Aldiansyah Noor)

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah