HARI INI, KPU Akan Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024

- 24 April 2024, 06:30 WIB
MK Tolak Gugatan, Prabowo dan Gibran Bakal Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres Besok, Begini Kata KPU
MK Tolak Gugatan, Prabowo dan Gibran Bakal Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres Besok, Begini Kata KPU / ANTARA FOTO//M Risyal Hidayat

Sementara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara sebanayak 40.971.906 dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh suara 27.040.878 suara.

Baca Juga: Pasca-Putusan MK, Gibran Tunggu Arahan Prabowo Subianto

Total suara sah dari hasil Pemilu 2024 berjumlah 164.227.475 suara. Seiring dengan diumumkannya putusan MK, maka KPU akan segera menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah