PT KAI Ingatkan Masyarakat jika Tarif Murah Kereta Masih Berlaku hingga 21 April

- 19 April 2024, 15:52 WIB
Ilustrasi Transfortasi Kereta Api yang dikelolah PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Ilustrasi Transfortasi Kereta Api yang dikelolah PT Kereta Api Indonesia (KAI). /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/PT KAI

PR TASIKMALAYA - Lebih dari satu pekan pasca Lebaran 2024, PT KAI mengingatkan pada masyarakat terkait pemberlakuan tiket murah yang masih berlaku hingga 21 April 2024 mendatang.

Dalam hal ini, tarif murah tersebut berlaku pada kelas eksekutif dengan harga mulai dari Rp50.000 per orang. Tarif yang diberlakukan sejak 31 Maret 2024 tersebut masih berlaku dan masih dapat dimanfaatkan sebagaimana jadwal yang ditentukan.

Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi menyebut bahwa kereta api di wilayah Daop 2 Bandung masih memberlakukan tarif khusus tersebut bagi masyarakat.

“Daop 2 Bandung masih memberlakukan tarif khusus untuk rute dengan menggunakan KA-KA tertentu,” kata Ayep menjelaskan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Jumat, 19 April 2024.

Baca Juga: PT Kereta Api Indonesia Akan Kembali Operasikan 308 Perjalanan LRT Jabodebek pada April 2024

Selain untuk memberikan layanan murah bagi masyarakat, Ayep menyebut bahwa tarif murah tersebut juga digunakan untuk mengoptimalkan pendapatan angkutan penumpang dengan pemanfaatan Idle Seat.

Dirinya mengingatkan agar masyarakat dapat mengakses tarif khusus tersebut selama masih berlaku, dengan melakukan pembelian tiket melalui aplikasi atau loket di stasiun secara langsung.

“Calon penumpang bisa melakukan pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI atau loket di stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan, yakni selama promo tiket masih tersedia,” katanya menambahkan.

Adapun pemberlakuan tarif khusus tersebut telah ditentukan pada beberapa kereta dengan relasi tujuan. Beberapa diantaranya dapat diketahui sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x