Ketiga kota tersebut mempunyai jumlah PPPK yang minim yakni di bawah 500 orang. Kota Kudus juga minim namun jumlahnya 978 orang atau di atas 500 orang, tapi tidak lebih dari 1000 orang.
Sementara untuk kota atau kabupaten lainnya memiliki jumlah PPPK yang mencapai ribuan orang.***