PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin berbicara soal Ibu Kota berpindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan Pemilihan Walikota di Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Khoirudin ingin masyarakat di Jakarta dalam pemilihan Walikota dipilih secara langsung, setelah pemindahan ibukota.
“Jadi, saya berharap agar RUU yang sedang dibahas harus memasukkan klausul bahwa wali kota (Jakarta) dipilih langsung oleh masyarakat,” kata Khoirudin pada 15 Maret 2024.
Walaupun nantinya Jakarta punya kekhususan, namun hak rakyat untuk menggunakan hak suara dalam tentukan kepala daerah harus ada dan wajib masuk Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Baca Juga: Fakta Kasus Pemerkosaan Siswi SMP Lampung: Disekap, Dicekoki Miras dan Digilir 10 Pria
Ia memberikan contoh seperti wilayah Aceh dan Yogyakarta yang dahulu kala pernah menyandang Ibukota Negara. Namun menyelenggarakan pemilu untuk Walikota.
"Contoh saja Aceh dan Yogyakarta, mereka juga memiliki kekhususan menyandang status daerah istimewa,” ujarnya dikutip dari ANTARA.
Selain itu, dia merasa senang dengan usulan penolakan gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden RI yang akhirnya diterima.
Adapun harapan yang dia sampaikan kedepannya, yakni walikota dipilih langsung oleh masyarakat.