60 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Dipulangkan dari Damaskus ke Tanah Air

- 28 September 2020, 14:50 WIB
ILUSTRASI Pekerja migran Indonesia.* /ANTARA/HO/
ILUSTRASI Pekerja migran Indonesia.* /ANTARA/HO/ /

"Repatriasi di masa pandemi Covid-19 ini terasa berbeda, bandara Lebanon telah menerapkan kebijakan protokol kesehatan ketat. KBRI juga mengupayakan yang terbaik," tambahnya.

Sementara, dalam catatan KBRI Damaskus dan KBRI Beirut, 60 PMIundocumented (ilegal) tersebut juga merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x