Pemilu 2024: KPU Sebut Jumlah Anggota KPPS Meninggal Dunia Tak Sebanyak di Tahun 2019

- 16 Februari 2024, 11:50 WIB
Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menemui awak media
Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menemui awak media /Foto: Antara/

PR TASIKMALAYA - Kabar petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terus mencuat. Lantas pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomentar.

Idham Holik, selaku Anggota KPU, menyebut bahwa jumlah petugas KPPS yang meninggal di Pemilu 2024 tidak sebanyak pada penyelenggaraan tahun 2019 silam.

"Kalau kita bicara tentang badan adhoc yang wafat khususnya KPPS, itu kita harus bedakan. Yang pertama pada pemungutan, sebelum pemungutan. Terus yang kedua hari H, hari pemungutan suara. Yang ketiga pasca-pemungutan suara," katanya.

Baca Juga: Kejadian Pemilu 2019 Terulang, Dua Petugas KPPS di Pidie Aceh Meninggal Dunia

Lebih lanjut, Idham menyampaikan bahwa KPU sudah mengusulkan perhitungan dua panel untuk Pemilu 2024. Pertama, panel menghitung surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD. Kedua menghitung surat suara DPR dan DPRD.

"Kami sudah merancang dua panel perhitungan suara di tps. Menurut kajian kami yang telah melakukan simulasi di Kota Tangerang, Kota Bogor, Palembang, Kutai Kartanegara. Itu ada efisiensi waktu," katanya.

Idham mengungkapkan beban kerja yang berat untuk KPPS akibat penghitungan suara harus selesai di TPS. KPU diketahui pernah mengusulkan untuk dua panel perhitungan suara.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Suplemen untuk 51.968 Petugas KPPS Pemilu 2024

"Apabila surat suara belum selesai dihitung di hari pemungutan suara. Maka dapat diekstensi 12 jam setelah pemungutan suara. Karena proses penghitungan surat suara tak boleh berhenti. Harus selesai di TPS," tuturnya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x