Gen Z Wajib Paham, Inilah Titik Coblos Surat Suara Pemilu 2024 yang Sah dan Tidak

- 8 Februari 2024, 15:49 WIB
Titik coblos surat suara yang perlu diketahui.
Titik coblos surat suara yang perlu diketahui. /Antara/Erlangga Bregas Prakoso/

PR TASIKMALAYA - Pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari. Para pemilih dari kaum Gen Z wajib simak mengenai surat suara dan lokasi titik mencoblos melalui artikel ini.

Adapun tujuannya adalah agar suara Gen Z pada kertas suara Pemilu dianggap sah oleh petugas. Sehingga dibutuhkan edukasi secara menyeluruh.

Sebelum memahami titik coblos kertas suara Pemilu 2024, Gen Z wajib pahami jenis-jenis kertas suara Pemilu sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Pernyataan Yenny Wahid Soal Ponpes Tebuireng, Sebut Sudah Berkomunikasi Langsung

Jenis surat suara Pemilu 2024

  1. Presiden dan Wakil Presiden
  2. Anggota DPR RI
  3. Anggota DPRD Kabupaten/Kota
  4. Anggota DPD
  5. Anggota DPRD Provinsi

 

Perlu diingat, bahwa di DKI Jakarta hanya 4 suara saja tanpa anggota DPRD kabupaten/kota. Sedangkan luar negeri hanya dua surat suara saja yakni presiden-wakil presiden dan DPR RI.

Berikut adalah tata cara mencoblos yang baik dan benar untuk Gen Z, saat berada di bilik suara.

Baca Juga: Jokowi Minta Aparat Netral pada Pemilu 2024, Demi Terjaganya Kedaulatan Rakyat

Pecoblosan Sah

  1. Nomor
  2. Nama
  3. Foto pasangan
  4. Tanda gambar partai politik

Pencoblosan Tidak Sah

  1. Tidak terlihat tanda coblosan
  2. Ada coblosan di beberapa kolom calon
  3. Terdapat tulisan atau catatan dalam surat suara
  4. Dicoblos menggunakan alat selain yang disediakan

Itulah tata cara mencoblos yang benar pada kertas suara di Pemilu 2024, diharapkan Gen Z mulai memahami dan jika masih bingung akan ada petugas yang siap membantu.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x