KPU Imbau Masyarakat Gunakan Hak Suara, Datang ke TPS adalah Bentuk Nasionalisme dan Cinta Indonesia

- 31 Januari 2024, 16:10 WIB
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). /Kominfo

PR TASIKMALAYA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menekankan bahwa memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu merupakan bentuk nasionalisme.

Menurut dia, pemilih yang datang ke TPS untuk memberikan hak pilih berarti cinta dan memperjuangkan bangsa dan negara.

"Kita datang ke TPS itu adalah bentuk nasionalisme," ujar Idham di Jakarta pada 29 Januari 2024.

Idham berpendapat, masyarakat yang punya rasa cinta terhadap Indonesia akan memanfaatkan momentum Pemilu untuk menentukan nasib lima tahun kedepan.

Baca Juga: Dewan Pers Ingatkan Peran Penting Media Massa dalam Pemilu 2024

Sebab, masyarakat yang hidup dalam demokrasi memiliki hak untuk menentukan calon pemimpin Indonesia sesuai dengan hati nurani.

"Saya yakin warga negara Indonesia, masyarakat Indonesia, pemilih Indonesia selama memiliki rasa cinta terhadap Indonesia nggak ada kata lain untuk tidak datang ke TPS," jelasnya dikutip dari ANTARA pada 31 Januari 2024.

Di lain hal, jika masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya maka kesempatan untuk melihat pemilihan itu berjalan satu atau dua putaran akan ditentukan.

Mengenai pemilihan berjalan satu putaran atau dua putaran, disampaikan oleh Idham pada waktu yang sama.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah